MUI klarifikasi pidato Ahok : Di negara Islam Ahok Sudah TAMAT. Akhirnya MUI mengeluarkan fatwa terkait penistaan Agama yang dilakukan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Penistaan agama itu terjadi saat Ahok pidato di kepulauan seribu dimana ia menyebutkan Surat Al maidah 51 untuk meraih simpati masyarakat di sana. Setelah meminta waktu untuk mengkaji dan memusyawarhkan pidato Ahok, akhirnya MUI mengeluarkan pendapat bahwa jika ini adalah hukum islam atau Indonesia adalah negara islam maka Gubernur DKI Jakarta Ahok sudah tamat riwayatnya. Sebagai contoh apabila ia mengucapkan itu di Arab Saudi atau negara islam lain, ia bisa saja dijatuhi hukuman mati karena ini termasuk pelanggaran/kekafiran berat. Namun melihat sistem dan bentuk negara Indonesia bukan sebagai negara islam, dan tidak menerapkan hukum islam, maka hukuman terberat Ahok sepertinya akan datang dari masyarakat Indonesia yang hampir seluruhnya beragama islam. Bahkan ingatlah bahwa Indonesia adalah negara dengan jumlah pemeluk islam terbesar di dunia. Harusnya ahok tidak membawa RAS apalagi agama dalam politiknya, apapun serangan dari lawan-lawannya, harusnya dia bisa menjaga emosi dan mulutnya. Namun dilihat dari kebiasaan Ahok selama ini, sepertinya ia lebih memilih didiskreditkan masyarakat daripada harus menjaga mulutnya.
MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini,
Subscribe channel ini sekarang!
Untuk dapati berita video berkualitas terbaik!
Tidak akan pusing lagi cari berita terkini!
LIKE Komentar dan Share ya pemirsa Indonesia!
MUI klarifikasi pidato Ahok : Di negara Islam Ahok Sudah TAMAT. Akhirnya MUI mengeluarkan fatwa terkait penistaan Agama yang dilakukan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Penistaan agama itu terjadi saat Ahok pidato di kepulauan seribu dimana ia menyebutkan Surat Al maidah 51 untuk meraih simpati masyarakat di sana. Setelah meminta waktu untuk mengkaji dan memusyawarhkan pidato Ahok, akhirnya MUI mengeluarkan pendapat bahwa jika ini adalah hukum islam atau Indonesia adalah negara islam maka Gubernur DKI Jakarta Ahok sudah tamat riwayatnya. Sebagai contoh apabila ia mengucapkan itu di Arab Saudi atau negara islam lain, ia bisa saja dijatuhi hukuman mati karena ini termasuk pelanggaran/kekafiran berat. Namun melihat sistem dan bentuk negara Indonesia bukan sebagai negara islam, dan tidak menerapkan hukum islam, maka hukuman terberat Ahok sepertinya akan datang dari masyarakat Indonesia yang hampir seluruhnya beragama islam. Bahkan ingatlah bahwa Indonesia adalah negara dengan jumlah pemeluk islam terbesar di dunia. Harusnya ahok tidak membawa RAS apalagi agama dalam politiknya, apapun serangan dari lawan-lawannya, harusnya dia bisa menjaga emosi dan mulutnya. Namun dilihat dari kebiasaan Ahok selama ini, sepertinya ia lebih memilih didiskreditkan masyarakat daripada harus menjaga mulutnya.
MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini, MUI, klarifikasi, pidato, ahok, kep seribu, kepulauan seribu, basuki tjahaja purnama, gubernur, pemprov, dki, jakarta, pilkada, pilgub, al maidah, al maidah 51, al maidah ayat 51, penistaan agama, pelecehan agama, quran, ahok terbaru, ahok terkini,
Subscribe channel ini sekarang!
Untuk dapati berita video berkualitas terbaik!
Tidak akan pusing lagi cari berita terkini!
LIKE Komentar dan Share ya pemirsa Indonesia!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar